Titip Hewan saat Mudik Lebaran, Tarif Rp30 Ribu/Hari, Mau? 

oleh -891 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor

KILASJATIM.COM, Surabaya – Warga Surabaya yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran kini bisa bepergian lebih tenang. Hewan peliharaan dapat dititipkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sehingga tetap terawat selama ditinggal pemiliknya.

Layanan penitipan hewan ini disiapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya untuk membantu warga yang kesulitan mencari tempat aman bagi hewan peliharaan saat libur Hari Raya Idulfitri.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan hewan yang dititipkan akan dirawat oleh tenaga kesehatan hewan dan dipantau kondisinya selama masa penitipan.

“Hewan peliharaan akan mendapatkan pakan, minum, serta pemantauan kesehatan oleh tenaga kesehatan hewan selama dititipkan,” kata Antiek, Jumat (13/3/2026).

Layanan penitipan dibuka 18–24 Maret 2026 setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.

Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Antiek menjelaskan kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas. Karena itu, masyarakat disarankan melakukan reservasi lebih awal agar mendapatkan slot penitipan.

Untuk layanan ini, tarif yang dikenakan sebesar Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan tidak hanya dijaga tetapi juga mendapatkan perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima.

Selain itu, tersedia sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan dalam durasi tertentu. Penitipan 7 hari mendapat gratis snack dan injeksi vitamin, 10 hari memperoleh layanan grooming gratis, sedangkan 15 hari mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming.

Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme tersebut membuat layanan ini kembali dibuka agar warga dapat mudik dengan lebih tenang.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Salurkan BLT Cukai Rokok ke 8.767 Penerima, Termasuk Buruh Pabrik dan Keluarga Rentan

“Harapannya masyarakat bisa meninggalkan hewan peliharaan dengan rasa aman karena perawatannya dilakukan secara profesional,” ujarnya. (cit) 

No More Posts Available.

No more pages to load.