Pemprov Jatim Dukung Pembatasan Akun Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun 4

oleh -605 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerapan pembatasan akun media sosial bagi anak-anak. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, pada Senin (9/3/2026).

Menurut Emil, sektor pendidikan menjadi jalur paling efektif untuk menerapkan sekaligus menyosialisasikan kebijakan tersebut. Terutama melalui sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), mengingat pembatasan kepemilikan akun media sosial direncanakan berlaku bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Sekolah itu paling efektif. Tapi juga tentunya yang paling efektif lagi di jenjang SD dan SMP. Jadi kita koordinasi dengan bupati dan wali kota agar dinas pendidikannya mensosialisasikan,” ujar Emil.

Ia menilai pembatasan akun media sosial bagi anak merupakan langkah penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan generasi muda. Secara ilmiah, kata Emil, kondisi psikologis anak belum sepenuhnya siap menghadapi berbagai paparan konten di media sosial.

“Anak bisa menggunakan akun-akun yang punya dampak bahaya, termasuk exposure terhadap komunikasi-komunikasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Karena itu, Emil menilai penggunaan gawai atau gadget tanpa pengawasan orang tua dapat menimbulkan risiko serius bagi perkembangan anak. Pemprov Jawa Timur pun menyambut baik kebijakan pembatasan tersebut dan mendorong sekolah-sekolah untuk ikut aktif menyosialisasikannya kepada para siswa.

Selain melalui lembaga pendidikan, pengawasan juga harus dilakukan oleh orang tua di lingkungan keluarga. Untuk menjangkau para orang tua, pemerintah daerah akan melibatkan berbagai organisasi dan perangkat daerah terkait.

“Kita punya PKK, kita punya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelas Emil.

Lebih lanjut, Pemprov Jawa Timur juga memiliki fasilitas layanan kesehatan yang dapat membantu anak-anak yang telah mengalami kecanduan gadget atau permainan daring. Salah satunya melalui layanan di RSJ Menur yang menyediakan penanganan khusus bagi kasus kecanduan tersebut.

Baca Juga :  Emil Minta Jalur Mudik Jatim Siap Total, dari Perbatasan hingga Desa

“Yang sudah menyediakan layanan untuk mereka yang orang tuanya sudah bingung karena anaknya kecanduan gadget, kecanduan game online. Itu betul-betul bisa membuat masa depan anak ini hancur kalau tidak ditangani dengan tepat,” tegasnya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah, sekolah, serta orang tua, diharapkan upaya pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dapat berjalan efektif demi melindungi perkembangan mental dan masa depan generasi muda.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.