KPK Amankan Bupati Pekalongan di OTT Ketujuh 2026

oleh -249 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Penangkapan ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang pertama pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya bupati,” ujar Budi di Jakarta.

Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK belum memerinci perkara dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.

Masih pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara dugaan pemerasan dan pengisian jabatan perangkat desa.

Pada Februari 2026, OTT dilakukan di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, kasus importasi barang tiruan yang menjerat pejabat Bea Cukai, serta dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Dengan penangkapan Bupati Pekalongan, KPK kembali menunjukkan intensitas penindakan di awal tahun. Publik kini menunggu penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan.(cit)

Baca Juga :  Mendes PDT Yandri Susanto Resmikan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Mojokerto

No More Posts Available.

No more pages to load.