KILASJATIM.COM, Malang – Pemakaman Umum Samaan ramai dikunjungi peziarah menjelang puasa Ramadan. Tradisi nyekar ini telah berlangsung turun-temurun sejak puluhan tahun lalu sebagai pengingat kepada orang tua atau kerabat yang telah meninggal, sekaligus bentuk rasa syukur karena masih diberi kesehatan dan kesempatan menjalankan Ramadan tahun ini.
Dania (45), perempuan asal Turen, Kabupaten Malang, yang bermukim di Jakarta, sengaja datang ke Malang untuk menziarahi makam ibunya. Ia datang bersama ayah, kakak, dan suaminya. Tradisi nyekar ini telah ia lakukan sejak ibunya meninggal 33 tahun lalu, saat ia masih duduk di bangku SD.
Saat itu ia masih kecil ketika ibunya sakit hingga meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Samaan, tak jauh dari rumahnya. Seminggu sekali ia mengunjungi makam sang ibu. Setelah bekerja dan menikah lalu menetap di Jakarta, kegiatan nyekar dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti saat liburan, menjelang puasa, dan Lebaran.
“Kebetulan ini sedang libur sejak Sabtu kemarin. Kami pulang sekalian nyekar makam ibu. Bagaimanapun beliau orang tua kami, jadi harus disempatkan meski hanya sebentar. Apalagi sekarang tinggalnya jauh, sayang kalau pulang tidak mampir,” katanya, Minggu (15/2/2026) petang.
Baginya, nyekar menjelang Ramadan memiliki makna tersendiri. Selain mengenang ibunya yang telah tiada, juga menjadi bentuk rasa syukur karena masih diberi kesehatan dan kesempatan berkumpul bersama ayah dan kakaknya seperti saat ia kecil. Terlebih setelah pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, momen bertemu keluarga menjadi sesuatu yang sangat berharga. Ia mengaku hatinya terasa lebih ringan setelah mengunjungi makam ibunya dan bertemu keluarga yang tersisa, karena sebagian besar anggota keluarganya telah meninggal dunia.
Hal senada disampaikan Agustina (60). Ibu dua anak itu mengunjungi makam kedua orang tuanya di Samaan bersama Faisal (30), putranya. Mereka berboncengan sepeda motor dari Porong, Sidoarjo, untuk nyekar. Kegiatan ini telah dilakukan bertahun-tahun sejak ibunya meninggal 17 tahun lalu.
“Saya aslinya orang sini (Malang), ikut suami tinggal di Porong. Kalau mau puasa biasanya kami nyekar. Mengingat orang tua meski sudah meninggal. Setelah dari makam, kami mampir ke rumah saudara sebentar lalu pulang. Sekalian menyambung silaturahmi, supaya anak-anak tidak kepaten obor,” katanya.
Kebiasaan nyekar tersebut sudah dilakukan orang tuanya sejak dulu. Saat masih kecil, ia kerap diajak berziarah ke makam nenek dan kerabat yang telah meninggal. Tradisi itu kemudian ia teruskan kepada anaknya, meski tidak sesering dulu, dengan harapan kelak sang anak akan melakukan hal yang sama.
Usai dari makam, ia mengajak anaknya berkunjung ke rumah saudara di kawasan Celaket dan Kampung Kembang yang jaraknya tak jauh dari TPU Samaan. Setelah bertukar kabar, mereka pun kembali pulang sebelum malam dan hujan turun, mengingat hampir setiap hari hujan mengguyur Kota Malang.
Mengutip bbm.or.id, untuk memahami hukum Nyadran perlu kembali pada hukum dasar ziarah kubur. Dalam sejarah Islam disebutkan bahwa pada awalnya Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur karena akidah umat saat itu masih lemah dan baru lepas dari masa Jahiliyah. Dikhawatirkan mereka akan menyembah kuburan atau meratap secara berlebihan (niyahah). Namun setelah akidah umat menguat, larangan tersebut dicabut dan berubah menjadi anjuran.
Rasulullah SAW bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلاَ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الآخِرَةَ
Artinya: “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke kuburan. Sesungguhnya ziarah kubur itu dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan kalian kepada kehidupan akhirat.” (HR. Hakim dan Tirmidzi). (TQI)
