KKP Hentikan Aktivitas Ruang Laut Ilegal 1,72 Hektare di Perairan Gresik

oleh -221 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Foto: dok KKP/Ist

KILASJATIM.COM, Gresik – Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare di Gresik, Jawa Timur. Kegiatan yang dikelola PT SSM itu diduga tidak mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Penghentian dilakukan Selasa (17/2/2026) oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Benoa. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, turun langsung memimpin tindakan di lapangan.

“Pemanfaatan ruang laut di lokasi tersebut dihentikan sementara karena hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran ketentuan,” kata Ipunk, sapaan Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ipunk, penghentian ini merupakan tindak lanjut pengawasan sekaligus respons atas pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tanpa izin di wilayah pesisir Gresik.

Ia menegaskan, setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki PKKPRL. Untuk kegiatan reklamasi, pelaku usaha juga harus mengantongi izin reklamasi serta mematuhi luasan dan ketentuan teknis yang tercantum dalam perizinan.

Langkah tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang kewenangan tindakan oleh Polsus PWP3K serta aturan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Setelah penghentian sementara ini, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam. Sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

KKP menegaskan komitmennya menjaga ruang laut dan pesisir dari aktivitas yang tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan bentuk pelanggaran serta sanksi administratif atau lainnya yang bisa dijatuhkan kepada perusahaan.

Penghentian ini menjadi sinyal pengawasan ketat terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut, terutama di kawasan industri pesisir yang berkembang pesat di Jawa Timur. (cit)