Aduan Warga via KANDA Direspons Cepat, Jalan Santawi Langsung Ditangani

oleh -1050 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Komitmen pelayanan cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bondowoso. Begitu menerima laporan warga terkait jalan licin di kawasan Jalan Santawi melalui aplikasi KANDA (Kami Melayani Anda Mengawasi), jajaran OPD langsung bergerak ke lapangan tanpa menunggu isu tersebut ramai di media sosial.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan setiap aduan masyarakat diproses secara serius dan profesional. Ia menegaskan, laporan yang masuk tidak serta-merta ditindak tanpa verifikasi, melainkan melalui tahapan pengecekan menyeluruh agar solusi yang diambil tepat sasaran.

“Begitu laporan kami terima, Dinas BSBK langsung kami minta melakukan pengecekan. Damkar juga turun untuk memastikan apakah ada tumpahan oli atau faktor lain yang menyebabkan jalan menjadi licin. Kami tidak ingin menduga-duga, semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kehadiran aplikasi KANDA menjadi wujud keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima pengawasan publik. Ia menegaskan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk merespons setiap laporan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Ketika warga melapor, itu artinya mereka peduli. Dan sebagai pelayan publik, kami wajib hadir. Tidak perlu menunggu viral baru bergerak. Prinsip kami jelas: laporan masuk, langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kepala BSBK Bondowoso, Ansori, menambahkan bahwa tim teknis segera melakukan evaluasi kondisi jalan setibanya di lokasi. Dari hasil pengecekan, memang diperlukan langkah penanganan untuk mencegah kerusakan semakin meluas dan menghindari risiko kecelakaan.

“Penanganan ini masuk dalam kegiatan pemeliharaan rutin. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar prosesnya cepat dan efektif,” jelasnya.

Langkah sigap ini memperlihatkan bahwa sistem pengaduan digital bukan sekadar formalitas. Di Bondowoso, laporan warga melalui KANDA benar-benar menjadi dasar aksi nyata. Pemerintah daerah pun menegaskan, pelayanan publik adalah soal tanggung jawab, bukan soal sorotan.(wan)

Baca Juga :  RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso Pastikan Rekrutmen Non ASN/BLUD 2026 Berjalan Terbuka dan Transparan