KILASJATIM.COM, Kupang – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 12 Februari 2026. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, getaran gempa dirasakan oleh sejumlah warga di sekitar wilayah Kupang. Meski demikian, belum ditemukan laporan mengenai kerusakan bangunan maupun dampak signifikan lainnya yang ditimbulkan oleh gempa tersebut.
Pihak berwenang masih terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan. Masyarakat diimbau tetap waspada namun tidak panik, serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi terkait.
Sebagai wilayah yang berada di jalur pertemuan beberapa lempeng tektonik aktif, Nusa Tenggara Timur termasuk daerah yang rawan aktivitas seismik. Oleh karena itu, warga diharapkan senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana gempa bumi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi apabila terjadi gempa susulan.(pur)


