KILASJATIM.COM, Pamekasan – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jalan Kabupaten, Selasa (10/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemkab Pamekasan untuk menertibkan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai tidak memiliki status hukum yang jelas dan dianggap meresahkan.
“Semua harus berbadan hukum, bukan semena-mena mengganggu ketertiban masyarakat dan mengganggu buruh yang bekerja di pabrik lokal,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para demonstran, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas LSM di wilayahnya.
“Kami akan membuat forum LSM untuk memberikan pembinaan, pengarahan, dan pengayoman secara berkala, sehingga mereka bisa menghormati hak orang lain, menaati hukum, dan menjaga ketertiban umum,” ujar Kholilurrahman.
Selain menuntut penertiban LSM, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya. Mereka meminta aparat penegak hukum serta Bea Cukai Madura agar tidak serta-merta melakukan penangkapan dan penindakan tanpa terlebih dahulu memberikan solusi bagi keberlangsungan industri hasil tembakau, buruh, dan petani tembakau.
Massa juga mendesak Bea Cukai Madura untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha tembakau. Selain itu, Bea Cukai diharapkan dapat berperan sebagai mitra penghubung antara kepentingan pengusaha industri hasil tembakau dengan pemerintah pusat.(tia)


