Inflasi 3,55 Persen Terkendali, Mendagri Tito Imbau Pemda Jaga Pangan

oleh -294 Dilihat
oleh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program Tiga Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto; dok Kemendagri)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan inflasi Januari 2026 sebesar 3,55 persen secara tahunan (yoy) masih dalam kondisi terkendali. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) tetap waspada terhadap pergerakan harga komoditas dan memperkuat ketahanan pangan.

“Secara umum terkendali. Tidak perlu khawatir karena tidak menggambarkan kenaikan harga riil barang dan jasa,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Januari 2026 didorong kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Tarif listrik menjadi penyumbang terbesar karena faktor perbandingan dengan Januari 2025 yang saat itu mendapat subsidi.

Meski secara tahunan naik, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) justru mencatat deflasi 0,15 persen, menandakan harga relatif stabil setelah periode Natal dan Tahun Baru.

Namun Tito mengingatkan, stabilitas tersebut harus dijaga melalui pengawasan ketat di daerah. Pemda diminta memantau komoditas strategis seperti cabai rawit, cabai merah, bawang putih, daging ayam ras, dan beras.

Ia juga menekankan pentingnya ketahanan logistik pangan, terutama di wilayah rawan bencana atau gangguan distribusi. Pengalaman di beberapa provinsi menunjukkan gangguan infrastruktur dapat memicu kelangkaan pasokan dan lonjakan harga.

“Daerah rawan harus punya ketahanan logistik, minimal stok tiga bulan, baik dari cadangan maupun produksi sendiri,” tegasnya.

Tito berharap pengendalian harga dan penguatan cadangan pangan di tingkat daerah dapat menjaga inflasi tetap stabil sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (cit)

Baca Juga :  FeSyar Regional Jawa 2023 Berakhir Dengan Catatkan  Transaksi Penjualan Produk UMKM Sebesar  Rp. 3,03 miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.