Cuaca Ekstrem Awal 2026, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan Tanggul Lumpur Sidoarjo

oleh -594 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Ancaman cuaca ekstrem pada awal 2026 mendorong pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi tanggul lumpur Sidoarjo. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai perubahan iklim telah mengubah profil risiko kawasan terdampak lumpur, sehingga pengelolaan tanggul tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung sistem tanggul di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Minggu, 8 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap daya tampung dan ketahanan tanggul, terutama dalam menghadapi potensi hujan ekstrem dengan intensitas tinggi.

Menurut Hanif, fungsi tanggul saat ini tidak hanya menahan semburan lumpur, tetapi juga harus mampu mengelola limpasan air hujan dalam volume besar. Tanpa sistem tampungan dan pengendalian air yang memadai, risiko luapan hingga kerusakan struktur tanggul dinilai semakin meningkat.

“Profil risikonya sudah berubah. Tanggul ini bukan hanya soal lumpur, tetapi juga soal air hujan ekstrem. Jika tidak diantisipasi dengan baik, dampaknya bisa sangat serius,” ujar Hanif di sela peninjauan.

Berdasarkan data Satuan Kerja SNVT Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), volume lumpur yang masih dikelola saat ini mencapai sekitar 24 juta meter kubik per tahun. Risiko dinilai meningkat signifikan ketika terjadi hujan deras, khususnya jika curah hujan menembus 100 milimeter dalam waktu singkat.

Kepala Satker SNVT PPLS, Mahdani, mengatakan petugas secara intensif mengoperasikan pompa untuk mengalirkan air hujan ke kolam penampungan agar tidak membebani struktur tanggul. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga keamanan jalur vital Surabaya–Malang dari potensi genangan.

“Jika air hujan tidak segera tertangani saat intensitas tinggi, dampaknya bisa membahayakan masyarakat di sekitar kawasan tanggul,” kata Mahdani.

Baca Juga :  HUT RI ke-79 di IKN, Tamu Undangan Disambut Lagu-lagu

Selain peninggian tanggul secara berkala untuk mengantisipasi penurunan muka tanah, pemerintah juga mendorong pembaruan dokumen lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Ke depan, penanganan lumpur ditargetkan lebih terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan dan penataan ruang wilayah.

Saat ini, pemantauan kondisi tanggul terus dilakukan menggunakan berbagai alat ukur guna mendeteksi potensi pergeseran struktur. Pemerintah menegaskan pengawasan akan diperketat sebagai bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana di kawasan terdampak lumpur Sidoarjo.(TAM)

No More Posts Available.

No more pages to load.