Rumah Radio Bung Tomo Lenyap, DPRD Angkat Bicara

oleh -365 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Frizal/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, kembali menuai sorotan. DPRD Surabaya bereaksi setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan bangunan bersejarah yang menjadi titik lahir orasi legendaris Bung Tomo pada 10 November 1945.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyatakan keprihatinannya atas musnahnya bangunan yang memiliki nilai historis penting bagi Kota Pahlawan. Atensi Presiden, menurutnya, menjadi pemicu DPRD untuk menelusuri lebih dalam hilangnya situs sejarah tersebut.

“Rumah Radio Bung Tomo adalah saksi perjuangan arek-arek Suroboyo. Fakta bahwa bangunan ini sudah hilang tentu menjadi catatan serius bagi kami di DPRD,” kata Yona menanggapi hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan penelusuran Komisi A DPRD Surabaya, bangunan tersebut diketahui telah dirobohkan pada Mei 2016. Padahal, Rumah Radio Bung Tomo telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kotamadya Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.

Yona menjelaskan, saat pembongkaran terjadi, status penguasaan lahan berada di tangan pihak swasta, bukan Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor hilangnya bangunan bersejarah tersebut, meski status cagar budaya telah melekat secara hukum.

Meski demikian, Yona menegaskan status kepemilikan lahan seharusnya tidak menjadi alasan pembiaran. Pemerintah kota dinilai tetap memiliki kewajiban kuat untuk melindungi dan mempertahankan bangunan bersejarah agar dapat dikuasai dan dikelola sebagai aset daerah.

Menurutnya, hilangnya Rumah Radio Bung Tomo menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap situs sejarah di Surabaya. DPRD pun membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian dari berbagai pihak.

“Ini menjadi perhatian bersama. Dugaan keteledoran akan kami dalami, termasuk peran Pemerintah Kota Surabaya. Jika ada kelalaian, tentu akan kami bahas secara serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Solusi Banjir Rob, DPRD Surabaya Usulkan Pembangunan Tanggul Laut

Pendalaman tersebut, lanjut Yona, juga merupakan tindak lanjut atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap jejak sejarah Bung Tomo. DPRD Surabaya, khususnya Komisi A, berkomitmen menelusuri aspek historis dan administratif hilangnya bangunan tersebut demi menjaga warisan sejarah Kota Pahlawan. (FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.