Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Tambak Segaran Dilalap Si Jago Merah

oleh -521 Dilihat
oleh
Akses sempit dan jauh dari jalan utama menjadi kendala bagi petugas melakukan pemdaman. (Foto; Dok Command Center 112/Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebuah rumah di Jalan Tambak Segaran VII No. 17, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, terbakar pada Senin (2/2/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 11.02 WIB dari laporan warga. Selang satu menit kemudian, unit pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 11.06 WIB.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.23 WIB, sementara proses pembasahan dan pendinginan selesai dan lokasi dinyatakan kondusif pada pukul 11.52 WIB,” kata petugas Command Center 112 dalma keterangannya.

Sebanyak sembilan unit dikerahkan dalam penanganan kebakaran ini, terdiri dari tiga unit tempur Rayon 2 Tambakrejo, satu unit dari Pos Mulyorejo, serta lima unit tim rescue.

Kebakaran terjadi di rumah bagian belakang dari lahan yang terbagi menjadi tiga kavling. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 4 x 6 meter, dari total luas bangunan sekitar 4 x 18 meter. Rumah di bagian tengah turut terdampak sekitar 10 persen, terutama pada bagian atap.

“Akses menuju lokasi sempat menjadi kendala karena jalan gang yang sempit, dengan jarak titik parkir unit pemadam ke lokasi kebakaran sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Pemilik rumah yang terbakar diketahui bernama Moch Asjik (57). Sementara rumah bagian tengah yang terdampak ringan dimiliki Indriani (59).

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, serta PMI. Petugas memastikan kondisi lokasi aman dan tidak ada potensi kebakaran lanjutan.(cit)

Baca Juga :  Empat Rumah di Kalimas Baru Dilalap Api, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

No More Posts Available.

No more pages to load.