Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital di 76 Titik

oleh -853 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus mengembangkan sistem parkir digital di tepi jalan umum sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban perparkiran. Hingga 26 Januari 2026, sistem parkir digital telah diterapkan di 76 titik yang tersebar dalam tiga zona di wilayah Kota Surabaya.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan pembagian lokasi parkir digital dilakukan berdasarkan zona wilayah dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

“Saat ini terdapat 76 titik parkir digital yang terbagi dalam tiga zona,” ujar Jeane.

Zona satu mencakup 37 titik parkir yang berada di kawasan Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan aktivitas ekonomi. Zona dua meliputi 26 titik parkir di sepanjang Jalan Kedung Doro. Sementara itu, zona tiga mencakup 13 titik parkir di kawasan Kedungsari dan sekitarnya.

Menurut Jeane, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingginya animo masyarakat terhadap parkir tepi jalan umum. “Area-area tersebut memiliki aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga kebutuhan parkir juga cukup besar,” jelasnya.

Penerapan parkir digital ini juga dibarengi dengan pendataan juru parkir secara menyeluruh, termasuk pembukaan rekening Bank Jatim bagi para petugas untuk mendukung sistem bagi hasil yang lebih transparan.

“Kami mendata seluruh petugas parkir agar hak bagi hasil bisa langsung masuk ke rekening masing-masing. Dengan begitu sistem menjadi lebih akuntabel,” ujarnya.

Digitalisasi parkir di Surabaya dipercepat berdasarkan aspirasi masyarakat. Hasil jajak pendapat yang dilakukan menunjukkan tingkat dukungan publik yang sangat tinggi terhadap penerapan parkir digital.

“Sekitar 85 hingga 90 persen masyarakat menginginkan parkir digital. Dukungan ini tidak hanya dari warga Surabaya, tetapi juga masyarakat dari luar kota,” kata Jeane.

Baca Juga :  Marc Marquez Menang di San Marino, Pecahkan Rekor Poin MotoGP 2025

Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, UPT Parkir Dishub Surabaya juga memberikan pelatihan kepada juru parkir sekaligus melakukan validasi data. Seluruh perangkat operasional disiapkan oleh Dishub, termasuk alat pembayaran digital.

Dalam sistem parkir digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun uang elektronik. Informasi lokasi parkir dan rekening Pemerintah Kota Surabaya akan langsung muncul pada perangkat yang digunakan juru parkir.

“Tujuannya agar proses parkir lebih transparan dan masyarakat merasa lebih nyaman,” tuturnya.

Jeane pun mengajak masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan fasilitas parkir digital yang telah disediakan Pemkot Surabaya. “Ayo mulai parkir digital di lokasi-lokasi yang sudah tersedia,” pungkasnya.(ara)

No More Posts Available.

No more pages to load.