Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

oleh -1183 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan usai Khofifah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026).

LHP yang diserahkan meliputi pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di Jawa Timur tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di wilayah Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan pelayanan publik,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan pendidikan menengah.

Dalam pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain dan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta belum optimalnya koordinasi dengan kementerian terkait. Menanggapi hal tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi bersama pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.

Pemprov Jatim juga telah menyusun kajian sedimentasi waduk dan rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar perencanaan rehabilitasi, serta melakukan pengendalian alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.

Baca Juga :  Di Bawah 'Payung Madinah' Kota Pasuruan, Gubernur Khofifah Berikan 500 Santunan Anak Yatim dan 50 Zakat Produktif

“Saya membawa belasan kepala daerah bertemu Menteri PU. Kita punya peta irigasi yang sangat lengkap dan itu kami sampaikan agar irigasi tersier bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN juga terus dilakukan, termasuk pengembangan sistem informasi LP2B, penyediaan air untuk sawah di luar daerah irigasi, serta sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan lahan baku sawah.

Sementara pada pemeriksaan kepatuhan sarana dan prasarana pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan pada aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Khofifah menyebut Pemprov Jatim telah melakukan perbaikan melalui perencanaan berbasis data, penertiban pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan.

“Pengawasan terus kami perkuat untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan menengah,” katanya.
Khofifah juga memaparkan sejumlah capaian Jawa Timur. Di bidang ketahanan pangan, Pemprov Jatim menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas kontribusi dalam mendukung swasembada pangan nasional 2025, serta menjadi produsen padi dan beras tertinggi nasional sepanjang 2025.

Di bidang pendidikan, Jawa Timur mencatat dua rekor MURI pada 25 Januari 2026, yakni sebagai pelopor dan pelaksana Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) terbanyak serta pemrakarsa Gerakan Penanaman Ragam Tanaman Produktif dan Penaburan Benih Ikan Serentak yang melibatkan lebih dari 110 ribu guru dan murid.

“Kami berharap rekomendasi dalam LHP ini menjadi acuan untuk mempercepat dukungan terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan generasi emas 2045,” pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan RPJMN. Pemeriksaan difokuskan pada sektor strategis, khususnya ketahanan pangan dan pembangunan manusia di bidang pendidikan, agar hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah ke depan.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.