KILASJATIM.COM, Jember – Polres Jember menyita 110 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dalam operasi penertiban lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Penindakan ini menyasar kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi serta motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan operasi tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan maraknya aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan.
“Penindakan kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Bagas di Pos Satlantas Polres Jember, Senin.
Banyak Motor Tanpa Identitas
Menurut Bagas, selain knalpot brong, petugas juga menindak kendaraan tanpa identitas yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sepekan terakhir, total kendaraan roda dua yang diamankan mencapai 110 unit. Seluruh motor tersebut kini ditahan di Pos Satlantas Polres Jember untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Imbau Warga dan Bengkel
Polres Jember mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
Imbauan juga ditujukan kepada pemilik bengkel dan toko variasi motor agar lebih selektif menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang aman serta tertib di wilayah Jember.(cit)


