KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan sistem parkir digital di kawasan Zona 1. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan sosialisasi kebijakan tersebut pada Kamis (22/1/2026) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem perparkiran kota.
Penerapan parkir digital ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan parkir sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah digencarkan Pemkot Surabaya.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa sebelum penerapan parkir digital, Dishub terlebih dahulu melakukan validasi serta pendataan seluruh juru parkir (jukir). Selain itu, Dishub juga memfasilitasi pembuatan rekening Bank Jatim bagi seluruh petugas parkir sebagai salah satu syarat utama penerapan sistem digital.
“Kenapa harus membuatkan rekening sekaligus aktivasi kartu ATM-nya? Karena itu menjadi salah satu persyaratan untuk penerapan parkir digital,” ujar Jeane.
Ia menambahkan, seluruh petugas parkir dibekali aplikasi Smart Parking Solution yang memungkinkan pembagian pendapatan parkir dilakukan secara otomatis melalui sistem perbankan.
“Pendapatan parkir jukir bisa tersplit secara langsung dari perbankan, 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk petugas parkir,” jelasnya.
Setelah seluruh proses administrasi rampung, Dishub Surabaya melakukan pendekatan langsung ke lapangan guna mempercepat realisasi penerapan parkir digital pada Januari 2026. Petugas Dishub turun langsung untuk mendampingi para juru parkir di lokasi-lokasi parkir.
“Kami keliling menjemput bola petugas parkir di lokasi-lokasi parkir,” kata Jeane. Ia memastikan pembayaran hasil parkir akan diterima petugas pada H+1 melalui rekening masing-masing.
Penerapan parkir digital tahap awal difokuskan di kawasan Zona 1, yang meliputi Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar. Kawasan tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas dan permintaan parkir yang tinggi.
“Kami utamakan Zona 1 karena permintaan masyarakat sangat tinggi. Kawasan ini merupakan pusat perdagangan dan kawasan wisata Tunjungan Romansa,” ujar Jeane.
Jeane berharap penerapan parkir digital dapat mempermudah masyarakat dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya layanan publik yang lebih baik.
Pembayaran parkir digital dapat dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money) maupun QRIS. Pengguna parkir akan menerima struk sebagai bukti transaksi resmi.
“Dengan alat ini, masyarakat lebih nyaman dan lebih mudah,” kata Jeane. Ia menambahkan, sistem parkir digital masih akan terus dievaluasi dan disosialisasikan ke masyarakat.
Salah satu petugas parkir di Jalan Tanjung Anom, Muhammad Afnan, mengaku aplikasi parkir digital mudah digunakan. Ia menyebutkan sebagian besar pengguna parkir kini mulai memilih pembayaran non-tunai.
Sementara itu, salah satu pengguna parkir, Intan, mengaku terbantu dengan adanya sistem pembayaran digital. “Jadi enak pakai QRIS, lebih praktis,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Riansyah Wahyu Pratama yang menilai sistem parkir digital lebih transparan. “Kalau Rp2 ribu ya Rp2 ribu,” katanya.(ara)


