Polres Tuban Bongkar Empat Kasus Narkoba, Amankan Sabu dan Pil Pregabalin

oleh -725 Dilihat
Kapolres didampingi Wakapolres saat ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tuban. (Foto: Polres)

KILASJATIM.COM, Tuban – Polres Tuban berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba sepanjang awal 2026, yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Selasa (20/1/2026). Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan, dari empat kasus yang diungkap, tiga di antaranya terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan satu kasus lainnya terkait peredaran obat keras berupa pil Pregabalin.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan total berat 21,79 gram serta 780 butir pil Pregabalin,” ujar Alaiddin.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tuban. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda sesuai kasus yang ditangani.

AKBP Alaiddin menambahkan, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Untuk kasus narkotika, tersangka dikenakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, yang mengancam pidana penjara minimal lima tahun serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Sementara itu, untuk kasus peredaran pil Pregabalin, para pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kapolres menegaskan, Polres Tuban berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Tuban. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga :  Satnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan Tiga Pengedar Okerbaya

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Alaiddin.(had)

No More Posts Available.

No more pages to load.