KILASJATIM.COM, Sumenep – Realisasi investasi di Kabupaten Sumenep berhasil menembus angka Rp2 triliun lebih sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.
Rahman menjelaskan, realisasi investasi tersebut mencakup dua kategori, yakni investasi dengan sektor minyak dan gas (migas) serta nonmigas. Jika dilihat dari realisasi investasi tanpa migas, nilainya mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu.
“Untuk tahun 2025, investasi di Sumenep masih didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perdagangan makanan dan minuman, eceran, serta sektor konstruksi,” ujar Rahman, Minggu (11/1/2026).
Ia mengungkapkan, selama tahun 2025 proses perizinan investasi sempat mengalami sejumlah kendala. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan regulasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
Menurutnya, aturan yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kini berubah menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).
“Perubahan regulasi ini memang sempat menimbulkan penyesuaian dalam proses perizinan. Namun kendala tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia,” jelasnya.
Meski demikian, Rahman menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(son)


