Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Arak Jowo, Amankan 300 Liter Miras

oleh -755 Dilihat

Polres Madiun Kota, miras ilegal, Arak Jowo, Kafe D Mimax Ark, peredaran miras, kamtibmas.

KILASJATIM.COM, Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Arak Jowo pada Senin (5/1/2025) malam. Pengungkapan tersebut dilakukan di Kafe D Mimax Ark yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, Kota Madiun.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, mengatakan dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MF (34), warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. MF diketahui merupakan pemilik Kafe D Mimax Ark.

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan minuman keras jenis Arak Jowo sebanyak 10 jeriken, masing-masing berkapasitas sekitar 30 liter, dengan total kurang lebih 300 liter,” ujar Ubaidilah.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas di lapangan. Polisi mencurigai sebuah mobil Avanza warna hitam yang kerap digunakan untuk membeli dan mengangkut miras jenis Arak Jowo.

“Setelah informasi itu dipastikan kebenarannya, petugas melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut hingga berhenti di Kafe D Mimax Ark,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan minuman keras jenis Arak Jowo dalam jumlah cukup besar. Selanjutnya, MF beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ubaidilah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun menjual minuman keras tanpa izin. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.(yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.