KILASJATIM.COM, Surabaya – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin impor bahan bakar minyak (BBM) kepada SPBU swasta sepanjang 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan BBM tetap normal setelah sejumlah SPBU swasta sempat mengalami kekosongan stok sejak pertengahan 2025.
Sejak akhir Agustus 2025, beberapa jenis BBM di SPBU swasta kosong karena kuota impor tahunan telah habis lebih cepat. Meski izin impor kembali diberikan, pemerintah belum merinci besaran kuota yang disetujui untuk tahun ini.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut kenaikan kuota impor BBM untuk SPBU swasta tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Sudah diberikan izin impor. Kenaikannya mirip dengan 2025,” kata Laode dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Selasa (6/1/2026).
Laode menegaskan, proses impor BBM dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda, termasuk di awal tahun. Menurutnya, pemerintah tidak pernah menghentikan distribusi BBM untuk SPBU swasta.
“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Karena tidak ada penghentian impor,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM untuk 2026. Penetapan besaran kuota akan disesuaikan dengan realisasi penjualan sepanjang 2025 serta proyeksi kenaikan konsumsi.
“Pengajuan kuota sudah masuk dan saat ini dalam tahap penyelesaian di Ditjen Migas. Untuk 2026 menyesuaikan penjualan dan ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1) lalu.
Namun, Yuliot belum mengungkap detail kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO, dan BP-AKR. Pemerintah masih menunggu data final realisasi penjualan BBM SPBU swasta sepanjang 2025.
“Kami masih menunggu data realisasi penjualan 2025. Saat ini masih dikonsolidasikan oleh Ditjen Migas,” pungkasnya. (cit)
