MAKI Jatim Tolak Isu Pengumpulan Perwakilan Suku di Surabaya

oleh -492 Dilihat
oleh
MAKI Jatim dan warga Surabaya tolak pengumpulan perwakilan suku di Surabaya. (Foto: Frizal/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menolak keras isu pengumpulan perwakilan suku-suku di Surabaya. Narasi tersebut dinilai tidak relevan dan berpotensi memicu polemik SARA, di tengah kondisi kota yang selama ini dikenal majemuk dan kondusif.

Penolakan itu disampaikan Ketua MAKI Jatim Heru Satryo dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (7/1/2026). MAKI Jatim sekaligus melayangkan nota keberatan dan somasi atas pernyataan yang menyebut adanya pengumpulan perwakilan suku di Kota Pahlawan.

“Sejak Sumpah Pemuda 1928, kita sepakat tidak lagi membedakan warga berdasarkan suku atau golongan. Semua yang tinggal dan beraktivitas di Surabaya memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara,” kata Heru.

Menurut Heru, Surabaya merupakan kota terbuka yang telah lama hidup dalam keberagaman. Karena itu, membawa isu identitas kesukuan dalam menyikapi persoalan sosial dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Ia menegaskan, berbagai persoalan yang muncul belakangan seharusnya diselesaikan melalui pendekatan hukum dan kebijakan publik, bukan dengan narasi identitas.

“Surabaya adalah rumah bersama. Tidak ada satu suku pun yang lebih berhak mengatasnamakan kota ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga Surabaya, David, menyoroti keresahan masyarakat yang lebih banyak berkaitan dengan praktik premanisme, khususnya di sektor perparkiran. Ia menilai persoalan tersebut perlu dibenahi dari sisi sistem dan tata kelola.

“Masalahnya bukan di petugas kecil, tapi pada pengelolaannya. Potensi pendapatan parkir Surabaya besar, tapi kontribusinya ke PAD belum optimal,” kata David.

Pandangan senada disampaikan Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya. Ia menegaskan bahwa selama ini Surabaya tidak pernah memiliki konflik berbasis suku. Justru yang menjadi perhatian adalah persoalan premanisme dan rasa keadilan di ruang publik.

Baca Juga :  Alasan Keamanan, Eksekusi 'Markas' Ormas Madas Ditunda

“Jangan membawa-bawa nama suku untuk kepentingan tertentu. Itu bisa menimbulkan keresahan dan merusak harmoni yang sudah terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan arek Surabaya, Mas Rudi, mengingatkan bahwa kegaduhan sosial dapat berdampak langsung pada dunia usaha. Pelaku usaha, menurutnya, membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman untuk beraktivitas.

“Kalau kota tidak kondusif, dampaknya ke masyarakat luas dan iklim investasi,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Heru Satryo menegaskan komitmen MAKI Jatim untuk terus mengawal isu ketertiban dan pemberantasan premanisme di Surabaya secara konstitusional. Ia mengajak semua pihak mengedepankan supremasi hukum dan persatuan.

“Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama yang aman, nyaman, dan terbuka bagi siapa pun,” pungkasnya. (FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.