KILASJATIM.COM, Sumenep – Jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Sumenep mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data kepolisian, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 522 perkara tindak pidana, dengan 334 perkara di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2025, jumlah kasus melonjak menjadi 915 perkara, dan 754 perkara berhasil dituntaskan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, meski terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani, kinerja penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut menunjukkan optimalnya upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Sumenep.
“Terjadi peningkatan jumlah kasus yang kami tangani di tahun 2025, namun di sisi lain tingkat penyelesaian perkara juga meningkat secara signifikan. Dari 915 perkara yang ditangani, sebanyak 754 perkara berhasil kami selesaikan,” ujar AKBP Rivanda, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, tindak pidana yang paling menonjol dan mengalami peningkatan adalah kasus penganiayaan. Pada 2024, Polres Sumenep menangani 126 kasus penganiayaan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 153 kasus sepanjang tahun 2025.
“Kasus yang paling menonjol masih didominasi oleh tindak pidana penganiayaan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
AKBP Rivanda menambahkan, peningkatan kasus kriminalitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya konflik antarindividu serta kurangnya pengendalian emosi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polres Sumenep tidak hanya mengedepankan upaya penindakan, tetapi juga langkah-langkah pencegahan.
“Kami terus mengintensifkan patroli, pembinaan masyarakat, serta upaya preemtif melalui edukasi hukum agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak berujung pada tindak pidana,” tegasnya.
Kapolres berharap, melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep ke depan dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(gih)
