KILASJATIM.COM, Surabaya – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat rangkaian bencana di tiga provinsi kembali bertambah. Hingga 1 Januari 2026, total korban jiwa mencapai 1.157 orang, naik dari 1.154 orang sehari sebelumnya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, penambahan korban terjadi setelah tim SAR menemukan tiga jenazah di Aceh Utara.
“Jumlah korban jiwa yang sebelumnya tercatat 1.154 orang bertambah menjadi 1.157 orang setelah ditemukan tiga korban di Aceh Utara,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Selain korban meninggal, BNPB mencatat 380.360 jiwa masih mengungsi dan membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah. Untuk mendukung para penyintas, pemerintah menyiapkan hunian sementara di sejumlah wilayah terdampak.
Menurut Abdul, Presiden Prabowo Subianto telah meninjau kesiapan sekitar 1.050 unit hunian sementara, yang sebagian besar telah siap huni. Hunian tersebut disiapkan, antara lain, di Aceh Tamiang dan wilayah terdampak lainnya.
“Presiden meninjau langsung kesiapan hunian sementara untuk memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi,” kata Abdul.
Selain hunian, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santunan berupa bantuan ekonomi, perabotan rumah tangga, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
“Masih ada sejumlah dukungan lain yang disiapkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, kehidupan, dan penghidupan masyarakat terdampak,” ujar Abdul.
Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mempercepat aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di lokasi pengungsian banjir di wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan serta anak dalam situasi darurat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut perempuan dan anak menghadapi kerentanan berlapis saat bencana, mulai dari keterbatasan akses layanan dasar hingga potensi kekerasan.
“Pos SAPA dihadirkan sebagai pusat koordinasi layanan, dukungan psikososial, serta pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Arifah. (cit)




