KILASJATIM.COM, Jakarta – Ribuan narapidana (napi) beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sepanjang 2025. Jumlah napi yang dipindahkan sebanyak 1.880 orang diantaranya dengan kasus peredaran nakotika dan penipuan.
“1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka narapidana berisiko tinggi, termasuk yang terlibat peredaran narkotika dan penipuan dari dalam lapas,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menurut Agus, pemindahan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan penguatan pengamanan lapas. Kemenimipas juga tengah merampungkan pembangunan 1.500 ruang tambahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk mendukung pengawasan yang lebih ketat.
“Kami berkomitmen terus melakukan penindakan. Mudah-mudahan langkah ini bisa menekan pelanggaran, dan sejauh ini sudah banyak berkurang,” ujarnya.
Agus menegaskan, penambahan fasilitas diperlukan agar penanganan narapidana berisiko tinggi dapat dilakukan secara terkontrol. Ia memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan, termasuk terhadap pegawai yang terbukti menyimpang.
“Kalau masih ada pelanggaran, kami akan tindak. Termasuk pegawai yang menyimpang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kebijakan pemindahan ini merupakan penerapan sistem pembinaan dan pengamanan berbasis tingkat risiko narapidana. Ia berharap langkah tersebut berdampak langsung pada keamanan lapas dan rutan.
“Yang tak kalah penting adalah perubahan perilaku warga binaan, agar menyadari kesalahan dan nantinya kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujar Mashudi. (cit)

