Satlantas Polres Lamongan Sosialisasikan Pengaturan Lalu Lintas Nataru di Jalur Poros Lamongan–Babat

oleh -1006 Dilihat
Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan aturan angkutan berat kepada pengemudi truk (Foto: Humas/Polres Lamongan)

KILASJATIM.COM, Lamongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melakukan sosialisasi penambahan pengaturan lalu lintas jalan pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di jalur poros Lamongan–Babat, tepatnya di depan Terminal Lamongan.

Kegiatan sosialisasi menyasar para pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di lokasi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan pengaturan dan pembatasan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru guna menjaga keamanan serta kelancaran arus kendaraan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan Ipda Muji Agung Kurniawan, Kapos Pelayanan Terminal Lamongan Ipda Kukuh Suprastyoko, perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta personel Pos Pelayanan Terminal Lamongan.

Dalam sosialisasi, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada para sopir angkutan barang mengenai penambahan waktu pengaturan operasional kendaraan, termasuk ruas jalan yang diberlakukan pembatasan lalu lintas di kedua arah.

Kasat Lantas Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap peningkatan volume kendaraan selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Pengaturan dan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penambahan waktu pengaturan operasional angkutan barang dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, pengaturan kembali diberlakukan mulai Senin, 29 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Lamongan berharap para pengemudi angkutan barang dapat memahami serta mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Lamongan diharapkan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(rud)

No More Posts Available.

No more pages to load.