Polda Jatim Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Nenek Elina

oleh -633 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Enam saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pelapor Elina Widjajanti, anggota keluarga pelapor, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi setelah kasus ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Sebenarnya perkara ini sudah kami atensi sejak laporan polisi kami terima pada 29 Oktober 2025,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Minggu (28/12/2025).

Kombes Widi menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meyakini adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami menaikkan perkara ini ke penyidikan dan hari ini memeriksa enam orang saksi. Kami yakin akan memproses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen, dan berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, para saksi yang diperiksa berasal dari pihak pelapor, keluarga pelapor, serta sejumlah saksi yang berada di TKP saat kejadian berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, nenek Elina Widjajanti, warga Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga diusir dari rumahnya oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Selain diusir, korban juga diduga mengalami tindakan kekerasan. Tak berhenti di situ, rumah milik korban dilaporkan dirusak hingga roboh dan rata dengan tanah.

Atas peristiwa tersebut, korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan sejumlah terduga pelaku berinisial SM dkk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Modus Gunakan Visa Turis dan Klaim Suaka

Polda Jatim memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius guna memberikan keadilan bagi korban.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.