KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Kasus tersebut mencuat setelah pengakuan seorang warga bernama Bagas Fradana (26) viral di media sosial pada Kamis (25/12).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons cepat dengan memanggil oknum terduga pelaku beserta korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pada Jumat (26/12). Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan pengemudi ojek online, menjadi korban penipuan dengan modus “uang pengganti trayek” agar bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk menjadi sopir maupun kru Wira Wiri maupun Suroboyo Bus. Ia menekankan bahwa seluruh proses perekrutan dilakukan secara resmi dan transparan.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya,” tegas Eri.
Eri menjelaskan, trayek angkutan umum di Surabaya yang izinnya sudah mati secara otomatis tidak berlaku lagi. Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika ada pihak yang meminta uang pengganti trayek kepada calon kru.
Atas perbuatannya, oknum bernama Yasikin dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan dan diwajibkan mengembalikan uang korban sebesar Rp4 juta.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi terhadap saudara Yasikin selama tiga bulan ke depan. Mas Bagas sudah memaafkan, tetapi sanksi administratif tetap berjalan,” ujar Eri.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan praktik pungli, Eri Cahyadi mengangkat Bagas Fradana sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti,” kata Eri.
Selain penindakan individu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan pembenahan menyeluruh sistem transportasi. Sebanyak 900 sopir dan helper Wira Wiri akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk mendapatkan pengarahan dan penegasan aturan.
“Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya,” tandas Eri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang mengharuskan pembayaran di awal.
“Praktik seperti ini harus diberantas karena sangat meresahkan warga. Ayo warga Surabaya, jangan mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya.
Kasus pungli Wira Wiri ini menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk menegaskan komitmen memberantas praktik ilegal dan premanisme di sektor transportasi publik.
Sementara itu, Bagas Fradana menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Ia berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan pekerjaan yang saya terima dari Bapak Wali Kota, saya akan amanah dan giat bekerja,” pungkasnya.(den)









