Pemprov Jatim Petakan Kendala Pencairan Anggaran Satuan Pelayanan Gizi

oleh -770 Dilihat
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menangani persoalan hambatan pencairan pembayaran yang dialami sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan mendalam dan melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pertengahan Desember 2025.

Langkah koordinasi ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program pemenuhan gizi masyarakat tidak terganggu secara permanen. Pemprov Jatim memanfaatkan kanal komunikasi digital berupa grup koordinasi khusus untuk memantau kondisi lapangan secara langsung di seluruh kabupaten dan kota. Melalui sistem ini, setiap kendala administratif di setiap unit pelayanan dapat terdeteksi dengan rincian yang jelas.

Berdasarkan hasil pendataan, Emil menjelaskan bahwa kendala pencairan anggaran ini tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Fenomena penghentian operasional bersifat bervariasi dan memiliki skala yang berbeda di setiap daerah. Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten yang melaporkan adanya hambatan teknis tersebut dengan jumlah unit yang terdampak sangat beragam. Ada daerah yang mencatat puluhan SPPG berhenti sementara, namun ada pula daerah yang hanya mengalami kendala pada dua unit saja.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa penghentian layanan di sejumlah titik tidak hanya dipicu oleh masalah likuiditas anggaran. Momentum libur akhir tahun turut menjadi faktor operasional yang membuat beberapa pengelola SPPG memutuskan untuk menghentikan layanan sementara waktu. Data lengkap mengenai jumlah unit yang tidak beroperasi beserta alasannya telah dikirimkan ke pemerintah pusat untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Situasi di penghujung tahun anggaran ini dipandang sebagai momentum strategis bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Emil menilai adanya jeda operasional selama masa libur dapat dimanfaatkan pusat untuk memperbaiki tata kelola administratif maupun teknis agar hambatan serupa tidak terulang pada tahun depan. Laporan resmi yang dikirimkan Pemprov Jatim diharapkan menjadi rujukan bagi BGN dalam melakukan sinkronisasi data dan mempercepat proses pembayaran.

Baca Juga :  Dorong Kreatifitas Milenial, RNI Gelar Kelas Kreatif BUMN Di Sumenep

Pemerintah Jawa Timur menargetkan seluruh layanan pemenuhan gizi dapat kembali berfungsi optimal segera setelah masa libur berakhir dan proses pembenahan sistem rampung. Keberadaan SPPG dianggap sangat krusial karena menjadi garda terdepan dalam mendukung kesehatan masyarakat melalui distribusi asupan bergizi. Dengan koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan pusat, Jawa Timur optimistis persoalan ini segera tuntas sehingga layanan kembali berjalan normal demi mendukung kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. (FRI)