Pemkab Bondowoso Wujudkan Kepastian Hukum Keluarga Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

oleh -1034 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Penyerahan Buku Nikah Hasil Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 di Pendopo RBA Bondowoso. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu. Senin (22/12/2025).

Bupati menjelaskan bahwa perkawinan yang tidak tercatat secara hukum berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, mulai dari ketidakjelasan status hukum anak, hak-hak keperdataan, hingga permasalahan administrasi kependudukan dan hak waris. Oleh karena itu, program isbat nikah menjadi solusi konkret dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pengesahan pernikahan, tetapi juga pencatatan pernikahan yang diakui negara dalam satu rangkaian pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berkeadilan hukum.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Kabupaten Bondowoso yang tangguh, unggul, berdaya saing, dan berbudaya dalam bingkai keimanan dan ketakwaan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abdul Hamid Wahid juga mengimbau masyarakat agar ke depan lebih tertib dan taat hukum dalam melaksanakan perkawinan dengan mencatatkannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tertib administrasi kependudukan, menurutnya, merupakan bentuk perlindungan negara bagi keluarga dan generasi masa depan.

Baca Juga :  Mensos : Percepat Pemulihan dan Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok

Bupati berharap kegiatan isbat nikah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan kualitas pelayanan yang semakin baik.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.