Sepanjang 2025, Polda Jatim Ungkap 5.924 Kasus Narkoba, Musnahkan 9,3 Kg Sabu

oleh -1156 Dilihat
oleh
38 tersangka kasus narkotika ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim sepanjang 2025 dengan barang bukti 9,3 Kg serta 3 ribu butir ekstasi. (Foto: Frizal/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur memusnahkan sekitar 9,3 kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025), sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 24 kasus narkoba dengan total 40 tersangka. “Hari ini Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi dari 24 perkara narkotika,” ujarnya.

Rinciannya, sebanyak 23 kasus merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka. Dari perkara tersebut, polisi menyita sabu seberat 1.476,91 gram serta tiga butir ekstasi. Sementara satu kasus lainnya merupakan pengungkapan di wilayah Sidoarjo dengan dua tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 9.335,43 gram atau sekitar 9,3 kilogram sabu, ditambah tiga butir pil ekstasi.

Ditresnarkoba Polda Jatim sepanjang 2025 mengamankan barang bukti 9,3 Kg serta 3 ribu butir ekstasi. (Foto: Frizal/kilasjatim)

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa menyebut pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut juga menjadi bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim mencatat pengungkapan 5.924 kasus narkoba dengan total 7.617 tersangka. Dari ribuan kasus itu, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, antara lain sabu seberat sekitar 292 kilogram, ganja sekitar 103 kilogram beserta 960 batang tanaman ganja, 60.918 butir ekstasi, tembakau sintetis seberat 234,99 gram, kokain 4,70 gram, serta lebih dari 8,6 juta butir obat keras berbahaya.

Robert mengungkapkan, capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan analisis Ditresnarkoba Polda Jatim, jumlah kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen dibandingkan 2024.

Baca Juga :  Dirut Bulog Dorong Pedagang Pasar Gunakan QRIS untuk Jaga Harga Minyakita

“Ini menunjukkan peredaran narkoba masih masif, tetapi sekaligus mencerminkan konsistensi aparat dalam melakukan penindakan,” kata Robert.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang 2025. Pada Juni lalu, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta lebih dari 5,6 juta butir obat keras berbahaya. Pemusnahan juga dilakukan terhadap puluhan kilogram sabu dari jaringan narkoba lintas daerah.

Untuk pemusnahan kali ini, barang bukti berasal dari 24 perkara dengan puluhan tersangka. Berdasarkan perhitungan Badan Narkotika Nasional (BNN), pengungkapan dan pemusnahan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.