Oknum Wartawan Dilaporkan PWI Tuban ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

oleh -783 Dilihat

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi melaporkan seorang oknum wartawan media online ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi PWI. Laporan tersebut disampaikan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Kamis (18/12/2025).

Oknum wartawan berinisial HR itu dilaporkan lantaran diduga menggunakan nama organisasi PWI serta mencatut foto Ketua PWI Kabupaten Tuban untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, M.Pd., menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan karena tindakan terlapor telah merugikan secara moral maupun kelembagaan.

“Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena yang bersangkutan telah merugikan kami,” tegas Suwandi.

Dalam laporan tersebut, pihak PWI Tuban juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Barang bukti itu meliputi tangkapan layar (screenshot/SS) percakapan terlapor dengan para kades, bukti kuitansi penerimaan uang, serta SS pencatutan nama PWI dan penggunaan foto Ketua PWI Tuban yang dikirimkan kepada para kades.

“Jelas ulah oknum tersebut sangat merugikan marwah PWI,” tambahnya.

Suwandi yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama pada 2022 lalu mengungkapkan, dirinya semakin geram setelah mengetahui modus terlapor yang meminta uang dengan dalih sumbangan kegiatan akhir tahun 2025. Dalam kuitansi yang dibuat terlapor, tercantum embel-embel nama PWI sebagai bukti pembayaran dari para kades.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

“Kedatangan kami ke sini, pertama untuk melaporkan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta uang ke kades-kades. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI serta pencatutan foto Ketua PWI Tuban yang diedarkan ke kades-kades di Bojonegoro untuk mendapatkan uang,” beber Suwandi.

Baca Juga :  Jelang Long Weekend, Kendaraan Pariwisata Akan di Ramp Check

Ia juga meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan cepat agar tidak ada korban lain, mengingat menjelang akhir tahun sering terjadi praktik permintaan sumbangan dengan mengatasnamakan wartawan.

“Kami minta pihak kepolisian segera mengadili pelaku. Sebab, praktik minta-minta uang ke kades seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan bahwa laporan dari Ketua dan Pengurus PWI Tuban telah diterima pihaknya.

“Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya singkat.

Sebelumnya, Pengurus PWI Kabupaten Bojonegoro juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres setempat. Laporan tersebut juga terkait dengan pencatutan nama PWI dan foto Ketua PWI Tuban oleh oknum HR untuk meminta sumbangan kepada para kepala desa di wilayah Bojonegoro.

Diketahui, dalam operandi yang tertuang di beberapa kuitansi, oknum tersebut telah menerima uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta dari sejumlah kades.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terlapor.(ara)

No More Posts Available.

No more pages to load.