Karantina Jatim Gagalkan Pengiriman 120 Kg Hiu Dilindungi di Pelabuhan Ketapang

oleh -570 Dilihat
oleh
(Foto: MDok Karantina Hewan Banyuwangi/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Upaya pengiriman 120 kilogram hiu dilindungi berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Hiu tersebut diketahui termasuk dalam Apendiks II CITES, yakni daftar spesies yang perdagangannya dibatasi secara internasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengajuan sertifikasi karantina untuk komoditas ikan marlin sebanyak delapan koli dengan tujuan Denpasar, pada Rabu (10/12) lalu. Namun, saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan kejanggalan pada jenis dan isi muatan.

Koordinator Karantina Ikan Satpel Pelabuhan Ketapang Indah Praptiasih mengatakan, sebagian muatan ternyata berisi hiu segar yang disamarkan di antara tumpukan ikan marlin.

“Petugas menemukan hiu segar seberat 120 kilogram yang disembunyikan dalam dua koli. Sebagian kondisinya sudah terpotong dan dicampur dengan ikan marlin,” ujar Indah dalam keterangannya yang dikutip, Senin (15/12/2025).

Karantina Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP untuk melakukan identifikasi. Hasilnya, hiu tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni hiu martil bergerigi (Sphyrna lewini), hiu tikus mata besar (Alopias superciliosus), dan hiu sutra (Carcharhinus falciformis).

Ketiga jenis hiu itu masuk dalam Apendiks II CITES, yang berarti pemanfaatan dan perdagangannya wajib diawasi ketat agar tidak mengancam kelestarian populasi di alam.

Seluruh barang bukti saat ini ditahan sementara di Kantor Satuan Pelayanan Karantina Ketapang Banyuwangi. Petugas masih melakukan penelusuran terhadap pemilik muatan dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut.

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menegaskan, penggagalan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lalu lintas komoditas perikanan mematuhi aturan karantina dan perlindungan spesies.

Baca Juga :  Ini Aturan Pergerakan Angkutan Orang dan Barang Lewat Pelabuhan di Musim Mudik 2024

“Ini bentuk komitmen kami menjaga ekosistem laut. Masyarakat kami imbau patuh pada regulasi nasional dan internasional yang berlaku,” kata Hari. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.