Kredit UMKM di Daerah Bencana Bakal Direstrukturisasi dan Dihapus

oleh -823 Dilihat
oleh
(Foto: Tangkapan Layar @bnpb/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan skema relaksasi bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini mencakup restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet agar pelaku usaha bisa kembali bangkit.

Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan memanggil bank-bank penyalur kredit UMKM pekan depan untuk membahas langkah pemulihan. Pertemuan tersebut juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pekan depan kita panggil bank-bank penyalur kredit UMKM untuk koordinasi dan membahas isu UMKM terdampak,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Maman, pemerintah kini masuk fase pemulihan ekonomi pascabencana dengan fokus utama pada keberlangsungan UMKM. Namun sebelum menentukan skema relaksasi, pemerintah akan memetakan terlebih dahulu tingkat kerusakan usaha para pelaku UMKM.

“Biarkan tim BNPB menangani penanggulangan bencana. Sementara itu, kami petakan secara detail UMKM yang terdampak permanen dan kategori lainnya,” kata Maman.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan relaksasi kredit bagi UMKM terdampak bencana akan diberikan, termasuk penundaan pembayaran, restrukturisasi, hingga penghapusan kredit macet. Ia menyebut aturan tersebut sudah tersedia sehingga dapat langsung berlaku.

“Regulasinya sudah ada dan itu bisa berlaku otomatis,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/12) lalu.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengumpulkan data detail UMKM yang terdampak. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan kemungkinan relaksasi akan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 yang memungkinkan perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit bagi debitur di wilayah bencana.

“Nanti kami lihat kemungkinan-kemungkinannya. Dalam POJK 19/2022 ada berbagai kebijakan yang bisa diberikan,” ujar Mahendra.

Langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan terdampak bencana. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.