Usai Paryatin Ditangkap BNN, Suami Mengaku Syok dan Pasrah

oleh -898 Dilihat

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Sarno, suami dari Paryatin (PA), mengaku syok setelah mengetahui istrinya ditangkap aparat gabungan terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun. Ia tak pernah menduga bahwa perempuan yang selama ini ia kenal sebagai pekerja migran justru menggunakan identitas adiknya, Dewi Astutik, dan terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Sarno menyampaikan, selama ini ia percaya istrinya hidup dan bekerja dengan baik di luar negeri. Paryatin bahkan sempat pulang ke rumah mereka di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, sebelum kembali berangkat pada awal 2024.

Menurut Sarno, istrinya berpamitan untuk kembali bekerja di Taiwan. Namun, ia tidak mengetahui bahwa Paryatin justru menuju Kamboja hingga akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di sana.

“Pamitnya ya ke rumah bosnya yang dulu di Taiwan. Ya pamitnya begitu, terus nggak tahu lagi ke mana. Ya saya syok, kaget gitu, tapi saya pasrah,” ujar Sarno saat ditemui wartawan, Rabu (3/12/2025).

Sarno menuturkan, komunikasi dengan istrinya selama bekerja di luar negeri sangat jarang. Biasanya, mereka hanya berbicara lewat telepon sekitar sebulan sekali, sekadar menanyakan kabar anak.

“Komunikasinya belum tentu sebulan sekali telepon,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Paryatin masih rutin mengirim uang untuk kebutuhan anak mereka. Kini, Sarno hanya bisa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang menangani kasus tersebut.

“Sebenarnya sudah saya minta nggak usah ke luar negeri lagi. Tapi ya bagaimana lagi, orangnya susah dikasih tahu,” ujarnya.

Gunakan Identitas Adik dan Bekerja sebagai ART

Sarno mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas istrinya saat berada di luar negeri. Ia hanya tahu bahwa Paryatin bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Taiwan. Ia juga membenarkan bahwa sejak dulu istrinya menggunakan identitas milik adiknya saat bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Cegah DBD, Pemkab Ponorogo Ajak Masyarakat Pelihara Ikan Cupang  

“Dari dulu itu memang dia pakai identitas adiknya, kalau nama aslinya itu Paryatin. Kalau dulu saat di rumah itu, dia jualan nasi keliling. Pokoknya saya sekarang pasrah,” tegas Sarno.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu perkembangan proses hukum yang dijalankan oleh aparat terkait.(ara)

No More Posts Available.

No more pages to load.