Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

oleh -418 Dilihat
oleh
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perbaikan citra dan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menjadi prioritas dalam satu tahun ke depan. Ia menyebut, pemerintah memberi batas waktu jelas: jika tak ada perubahan signifikan, DJBC berpotensi dibekukan seperti pada era Orde Baru.

Purbaya mengatakan telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan tanpa intervensi.

“Ancaman ini serius. Kalau kinerja Bea Cukai tidak membaik dan kepercayaan publik tidak naik, pembekuan bisa dilakukan dan digantikan oleh SGS seperti zaman dulu,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut Purbaya, sinyal ancaman itu telah dipahami para pegawai DJBC. Ia mengingatkan bahwa kegagalan berbenah dapat berdampak pada sekitar 16.000 pegawai.

“Kalau gagal memperbaiki, 16.000 pegawai bisa dirumahkan. Mereka pintar-pintar, dan saya minta bekerja sungguh-sungguh,” kata dia.

Salah satu pembenahan yang tengah dilakukan adalah memperkuat sistem digital dan pengawasan otomatis menggunakan teknologi kecerdasan buatan di berbagai kantor Bea Cukai. Teknologi itu diharapkan dapat mempercepat deteksi penyimpangan seperti under-invoicing.

“Kemajuannya cukup baik. Tahun depan saya yakin Bea Cukai bisa bekerja lebih profesional,” tambahnya.

Sebagai catatan, DJBC pernah dibekukan Presiden Soeharto pada 1985 akibat maraknya pungutan liar dan penyelundupan. Fungsi lembaga itu baru dipulihkan kembali pada 1995.(cit)

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Seksi Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Gratifikasi