Eri Cahyadi Ancam Putus Kontrak Proyek Rumah Pompa yang Molor

oleh -1138 Dilihat
oleh
Wali Kota Eri sidak proyek rumah pompa dan proyek drainase. (Foto: Humas-ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak di enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya Timur dan Selatan. Sidak ini dilakukan setelah ia menerima laporan adanya pengerjaan yang tersendat dan berpotensi melampaui target waktu.

Dalam peninjauan yang didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Syamsul Hariadi dan Kabid Drainase Windo Gusman Prasetyo itu, Eri mengecek progres di Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya. Di beberapa titik, ia menemukan pekerjaan yang seharusnya dapat selesai lebih cepat namun masih tertunda.

Melihat kondisi tersebut, Eri meminta kontraktor menambah jumlah pekerja dan menerapkan sistem kerja 24 jam untuk mengejar ketertinggalan.

“Ditambah pekerjanya, ditambah jam kerjanya. Nanti dituangkan dalam berita acara. Targetnya ada yang selesai tanggal 10, ada yang tanggal 15 Desember,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Eri menegaskan bahwa seluruh rumah pompa harus dapat beroperasi pada rentang 10–15 Desember 2025. Toleransi hanya diberikan pada pekerjaan finishing, sementara operasional pompa wajib berjalan tanpa mundur dari jadwal.

“Tidak cukup bilang selesai tanggal sekian. Harus jelas jumlah pekerja, jam kerja, dan kapan material datang. Itu bagian dari manajemen proyek,” tegasnya.

Kontraktor sebelumnya melaporkan sejumlah kendala lapangan, seperti keberadaan pipa PDAM dan utilitas lain saat pengerukan. Namun Eri menilai hambatan semacam itu seharusnya sudah terprediksi sejak awal sehingga tidak dapat menjadi alasan keterlambatan.

Ia menutup sidak dengan penegasan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kontraktor untuk meminta perpanjangan waktu. Jika proyek kembali meleset dari target, Pemkot siap menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau terlambat, berlaku denda sesuai jaminan pelaksanaan. Tidak ada force majeure, ya harus dibayar. Kalau tetap tidak selesai, kontrak kami putus,” tutupnya.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.