KILASJATIM.COM, Surabaya – Dua bidang aset tanah seluas total 14.105 meter persegi di Banjar Sugihan dan Manukan Kulon, dengan nilai mencapai Rp55,2 miliar akhirnya kembali menjadi aset Pemkot Surabaya usai 20 tahun terblokir proses sertifikasinya. Kembalinya aset ke tangan pemerintah kota setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menuntaskan pendampingan hukumnya.
Penyerahan aset dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota.
“Sejak 2005 aset ini belum bisa disertifikasi karena dianggap sebagai tanah milik masyarakat dari sebuah perusahaan. Baru pada November 2025 sertifikatnya bisa terbit,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (27/11/2025).
Eri menegaskan pengamanan aset daerah sejalan dengan prioritas nasional di era Presiden Prabowo Subianto, terutama agar tanah negara kembali digunakan untuk kesejahteraan warga.
Pemkot berencana memanfaatkan tanah tersebut sebagai fasilitas umum dan ruang ekonomi warga. Sebagian lahan yang sudah berfungsi sebagai makam tetap dipertahankan, sementara sisanya akan dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi.
“Bisa untuk rumah padat karya atau fasilitas lain yang menggerakkan ekonomi warga,” kata Eri.
Ia juga menargetkan seluruh aset pemkot yang bermasalah dapat segera disertifikasi, sekaligus meminta pendampingan berkelanjutan dari Kejari dalam urusan administrasi pemerintahan.
Kajari Tanjung Perak Darwish Burhansyah mengatakan pemulihan aset ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Penyelamatan aset adalah bentuk kepercayaan sekaligus pengingat bagi kami untuk menjalankan tugas dengan integritas,” ujarnya.
Darwish menegaskan komitmen Kejari sebagai Advokat Jenderal negara untuk memastikan setiap aset kembali kepada pemerintah demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia juga menyatakan kesiapan mendampingi Pemkot Surabaya menginventarisasi dan menyelesaikan sertifikasi aset lainnya.
“Ini akan menjadi langkah awal penyelamatan aset tahun mendatang. Semoga target Pemkot bisa tercapai melalui kolaborasi,” tutupnya.(cit)
