KILASJATIM.COM, Surabaya – Realisasi investasi di Surabaya kembali mencatat tren positif. Hingga triwulan III 2025, Kota Pahlawan membukukan investasi sebesar Rp31,3 triliun, atau sudah mendekati target tahunan Rp42,69 triliun.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya, Lasidi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan Surabaya tetap menjadi tujuan investasi yang kompetitif. Ia menilai kemudahan perizinan dan pengembangan fasilitas publik menjadi faktor yang menjaga daya tarik kota.
“Triwulan III ini kami sudah mencapai Rp31,3 triliun. Sisa sekitar Rp11 triliun lagi, insyaallah bisa terpenuhi,” ujar Lasidi dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (26/11/2025).
Pada periode Juli–September 2025 saja, realisasi investasi mencapai Rp9,18 triliun. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan Rp8,4 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp784 miliar.
Tiga sektor terbesar pada triwulan III adalah industri pengolahan (Rp1,9 triliun), perdagangan besar–eceran termasuk reparasi kendaraan (Rp961 miliar), serta sektor real estat (Rp826 miliar).
Dalam lima tahun terakhir, Surabaya tercatat selalu memenuhi target investasi. Pada 2024, realisasi menembus Rp40,47 triliun atau 101,35 persen dari target Rp39,94 triliun. Porsi tersebut berasal dari PMDN Usaha Mikro Kecil (UMK) sebesar Rp9,1 triliun, PMDN non-UMK Rp27,6 triliun, dan PMA Rp3,6 triliun.
Lasidi menegaskan stabilnya capaian investasi tidak lepas dari kolaborasi pemerintah kota dengan berbagai pemangku kepentingan. Namun, ia menekankan bahwa setiap investasi harus memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Setiap investasi tetap harus berpihak pada kesejahteraan warga. Misalnya hotel, tenaga kerjanya wajib melibatkan warga Surabaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku investasi juga diarahkan mengambil pasokan kebutuhan dari pelaku usaha lokal. Mulai bahan makanan, produk UMKM, hingga perlengkapan hotel seperti sandal atau slipper. “Sekarang sudah ada Koperasi Merah Putih yang menghubungkan kebutuhan hotel dengan UMKM lokal,” kata Lasidi.
Klinik Investasi untuk Pendampingan Pelaku Usaha
Untuk memperkuat layanan, Pemkot Surabaya menyediakan Klinik Investasi di Lantai 3 Gedung Siola. Fasilitas ini menjadi pusat konsultasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan perizinan maupun pengembangan bisnis.
“Klinik Investasi mengajari proses dari awal sampai izin selesai. Di sana juga tersedia informasi peta potensi usaha, termasuk estimasi anggaran dan waktu balik modal,” jelas Lasidi.(cit)




