KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan alat bantu dengar kepada 27 warga dengan keterbatasan pendengaran. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, di kantor Dinas Sosial Sidoarjo, Senin (24/11/2025).
Program ini menjadi upaya pemkab memastikan penyandang disabilitas, terutama individu dengan gangguan pendengaran, mendapatkan dukungan yang layak. Mimik menegaskan kehadiran pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar warganya.
“Bantuan alat dengar ini kami harapkan bisa membantu penerima berkomunikasi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Mimik.
Ia menambahkan, perangkat tersebut diharapkan digunakan secara optimal, terutama oleh anak-anak yang masih membutuhkan pendampingan dalam proses belajar dan tumbuh kembang.
Plt. Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Dedi Irwanto, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendataan dan asesmen bidang rehabilitasi sosial. Tahun ini, 27 warga terdata sebagai penerima manfaat.
“Tahun depan program akan kami lanjutkan. Pendataan akan dimulai lebih awal agar bantuan tepat sasaran dan dapat menjangkau lebih banyak warga,” kata Dedi.
Melalui program ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan hidup yang lebih setara, khususnya dalam akses alat bantu yang mendukung aktivitas sehari-hari. (TAM)




