Pelaku Usaha Surabaya Dibekali Materi Pajak dan Legalitas Bisnis

oleh -543 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Lebih dari 100 pelaku usaha memadati Ballroom Hotel Deka Surabaya, Sabtu (22/11/2025), untuk mengikuti seminar edukasi perpajakan bertajuk “Pajak Dasar untuk Bisnis dan Pribadi” yang digelar Panther Solutions. Peserta berasal dari beragam sektor, mulai UMKM, profesional, hingga masyarakat umum yang ingin memahami kewajiban pajak secara tepat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Panther Solutions meningkatkan literasi perpajakan dan kesadaran legalitas usaha. Mereka menilai pemahaman pajak masih minim, terutama di kalangan pelaku UMKM yang kerap fokus pada operasional bisnis tanpa memperhatikan aturan administrasi.

Narasumber utama, Associate Manager Kantor Akuntan Publik HLB Hadori, Sugiarto, Adi & Rekan Surabaya, Farid Wijanarko, memaparkan materi mengenai fungsi pajak, skema pembayaran yang efisien, hingga risiko denda jika terjadi keterlambatan atau kesalahan pelaporan.

“Banyak UMKM sebenarnya tidak bermaksud melanggar, hanya belum memahami prosesnya,” ujar Farid. Ia menekankan pencatatan keuangan yang tidak rapi masih menjadi persoalan utama sehingga pelaku usaha rentan terkena audit.

Direktur Panther Solutions, Enrico Changgih, menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari manajemen bisnis yang sehat. Ia menyebut banyak pelaku usaha masih memandang pajak sebagai beban, padahal kepatuhan dapat meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan usaha.

“Pajak itu fondasi agar bisnis bisa tumbuh lebih aman dan dipercaya,” katanya.

Selain pajak, Enrico juga menyoroti aspek legalitas dan perizinan yang sering diabaikan. Kelalaian administratif seperti izin yang kedaluwarsa atau dokumen tidak sesuai aturan dapat memicu risiko hukum. Ia menambahkan, Divisi Legalitas & Perizinan Panther Solutions siap membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan OSS-RBA hingga AHU Online.

Panther Solutions berharap edukasi semacam ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha memahami pentingnya kepatuhan pajak dan legalitas, sehingga bisnis dapat berjalan lebih tertata, aman, dan terhindar dari masalah administratif maupun hukum.(FRI) 

No More Posts Available.

No more pages to load.