Oleh Menur Kusuma
(Penyuka Sastra dan Akademisi)
Baru-baru ini, saat berjalan di sebuah taman di sudut Kota Malang, saya melihat sekelompok orang duduk melingkar membahas sastra dan sejarah. Suasananya akrab, namun terbuka untuk siapa saja. Di pinggir trotoar, di bawah pohon besar, mereka menggelar deretan buku—Nietzsche, Pramoedya, Soe Hok Gie, hingga bacaan ringan dan buku anak—bebas dibaca oleh pejalan yang lewat.
Melihat itu, saya teringat bahwa karya Pram dan Gie juga memenuhi rak buku saya. Membacanya tidak membuat saya berafiliasi ke mana pun; saya hanya menghargai gagasan dan kemanusiaannya. Karena itu, saya heran ketika mereka bercerita pernah didatangi intel hanya karena koleksi buku mereka dicap “kiri”.
Sejak kapan diskusi damai di ruang publik harus dicurigai? Mengapa membaca masih dianggap ancaman?
Kebiasaan lama yang terus hidup di negeri ini adalah kecenderungan memberi label pada seseorang hanya dari apa yang ia baca, dengar, atau diskusikan. Dan label itu biasanya satu kata pendek dengan bayangan panjang: “kiri.”
Membaca Pramoedya, dicurigai kiri.
Suka esai Soe Hok Gie, dicap kiri.
Ikut diskusi sejarah atau isu buruh, dianggap kiri.
Padahal banyak dari mereka bahkan tidak merasa sedang menjadi apa pun—mereka hanya membaca dan berpikir.
Fenomena labelisasi ini menarik sekaligus mengkhawatirkan. Ia menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum berdamai dengan masa lalunya. Kata “kiri” tidak dipahami sebagai spektrum ideologis, tetapi dipakai sebagai stempel instan yang menutup dialog.
Kita seperti memakai kategori politik yang tidak kita mengerti, namun tetap mewarisinya secara emosional.
Akibatnya, membaca sastra bisa dianggap ancaman, diskusi sejarah diperlakukan sebagai bahaya, dan pertemuan intelektual diawasi seolah-olah para pesertanya calon pemberontak.
Orang yang sebenarnya hanya ingin belajar dan bertukar pandangan tiba-tiba masuk ke ruang curiga hanya karena sebuah label.
Labelisasi seperti ini memiskinkan percakapan. Alih-alih membahas gagasan, kita sibuk membahas “posisi politik” yang bahkan tidak pernah mereka pilih. Lebih jauh, label itu membuat banyak orang takut membaca, takut berdiskusi, bahkan takut terlihat tertarik pada tema tertentu—kita menjadi masyarakat yang waspada terhadap pikiran sendiri.
Jika mau jujur, semua ini bertahan karena ketidaktahuan. Orang mencurigai apa yang tidak mereka pahami dan membayangkan hantu ideologi di balik topik yang sebenarnya berbicara tentang kemanusiaan dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, label hanyalah cara cepat untuk menutup percakapan yang justru penting bagi kedewasaan demokrasi.
Dalam suasana seperti ini, literasi bukan lagi jalan menuju pemahaman, tetapi pintu menuju kecurigaan. Diskusi bukan dipandang sebagai proses intelektual, melainkan potensi pelanggaran.
Dan yang lebih ironis, mereka yang dituduh “kiri” sering kali tidak tahu di mana posisi mereka berada, karena tujuan mereka bukan membangun identitas politik tapi merawat rasa ingin tahu.
Labelisasi membuat kita lupa bahwa membaca tidak sama dengan menganut. Membaca justru adalah latihan mendengarkan dunia dari perspektif yang berbeda. Apa jadinya bila setiap perspektif yang berbeda langsung dianggap ancaman?
Ketakutan Turun-Temurun: Warisan yang Tak Pernah Diakhiri
Selama puluhan tahun, narasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibaca dibentuk oleh negara, bukan oleh akal sehat. Gagasan tertentu dicekal bukan karena substansinya, tetapi karena label yang menempel padanya.
Ini menimbulkan pola pikir otomatis: bahwa sesuatu yang terdengar kritis pasti berbahaya; sesuatu yang membela rakyat pasti subversif; sesuatu yang membicarakan ketimpangan pasti bermuatan ideologi asing.
Padahal kalau kita telusuri, banyak gagasan yang dulu dianggap menakutkan justru menjadi nilai universal sekarang: kesetaraan, keadilan, solidaritas, kritik terhadap kekuasaan.
Tapi karena trauma itu tidak pernah dikelola dengan jujur, kita tetap hidup dalam bayangannya. Kita menjadi masyarakat yang merasakan ketakutan tanpa tahu persis apa yang ditakuti.
Inilah paradoks kita: negara sudah berubah, pemerintahan sudah berganti berkali-kali, tetapi cara kita mencurigai sesuatu masih sama seperti puluhan tahun lalu.
Ini menunjukkan bahwa ketakutan itu bukan lagi masalah ideologi, tetapi masalah memori kolektif. Kita sedang mengulang reaksi lama terhadap situasi baru, tanpa sadar bahwa konteksnya sudah berbeda.
Ketika ketakutan diwariskan tanpa penjelasan, ia mudah sekali tumbuh menjadi pengawasan yang berlebihan. Maka tidak heran bila komunitas diskusi yang membahas buku-buku tertentu tiba-tiba didatangi intel.
Reaksi seperti itu tidak lahir dari penilaian rasional, melainkan dari skenario lama yang diaktifkan kembali. Seolah-olah sejarah yang pahit itu bisa terulang hanya karena beberapa orang membaca sastra.
Bahaya dari ketakutan turun-temurun ini adalah ia membuat kita sulit menjadi masyarakat yang dewasa. Kita sulit percaya bahwa warga negara bisa berpikir sendiri.
Kita sulit menerima bahwa perbedaan itu wajar. Padahal demokrasi hanya bisa tumbuh jika negara berani melepaskan kecurigaannya dan menggantinya dengan dialog.
Mengapa Diskusi Masih Diintai?
Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah komunitas diskusi—tempat orang bertukar pikiran secara damai—tiba-tiba harus berhadapan dengan intel. Ini bukan film detektif; ini hanya orang-orang yang duduk melingkar membahas buku dan sejarah, namun kehadiran aparat menunjukkan bahwa di negeri ini percakapan pun bisa dianggap “mengganggu ketertiban.”
Pengawasan seperti ini lahir dari asumsi bahwa ide adalah ancaman, bukan sesuatu yang perlu dipahami. Padahal negara yang percaya diri tidak akan takut pada warganya sendiri; yang takut pada dialog justru negara yang belum matang, negara yang menganggap pikiran lebih berbahaya daripada tindakan.
Ironisnya, ketika aparat hadir di ruang diskusi, bukan hanya orang “yang diawasi” yang merasa tidak aman. Kebijakan semacam itu menciptakan atmosfer ketakutan bagi publik umum—masyarakat menjadi enggan berpikir, enggan mempertanyakan, enggan terlibat.
Di titik inilah pengawasan menjadi bukan sekadar tindakan teknis, tetapi bentuk pembatasan mental.
Padahal, diskusi adalah jantung masyarakat yang sehat—ruang untuk mendengar pandangan lain, menguji pikiran, dan belajar bahwa perbedaan bukan ancaman. Ketika diskusi dibatasi, kemampuan bangsa untuk tumbuh ikut terhambat.
Yang lebih menyedihkan, pengawasan seperti itu tidak pernah menyentuh substansi. Tidak ada dialog, klarifikasi, atau upaya memahami. Yang bekerja hanya prasangka dari kejauhan: “selama tampak kiri, maka patut dicurigai.” Sikap semacam ini justru membuat kita mandek secara intelektual.
Jika negara benar-benar ingin warganya cerdas dan partisipatif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan perlakuan seolah diskusi adalah ancaman. Karena bangsa tidak akan maju bila membaca saja dicurigai dan berbicara dianggap tindakan berbahaya.
Sampai kapan kita mau hidup dengan pola pikir seperti ini?
Buku tidak pernah berbahaya. yang berbahaya adalah ketika kita berhenti membaca dan
mulai mencurigai mereka yang masih mau berpikir.




