Operasi Sikat Semeru: Polresta Malang Dominasi Ungkap Curanmor

oleh -305 Dilihat
oleh
Konferensi pers hasil operasi sikat semeru 2025 dan penyerahan kendaraan hasil pencurian. (Foto: Ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Malang – Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung pada 22 Oktober–2 November. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan dengan 18 laporan berhasil diungkap.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menjelaskan operasi tersebut juga membongkar tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus senjata tajam. Total ada 51 tersangka yang ditangkap.

“Seluruh berkas perkara akan kami teruskan ke kejaksaan untuk proses persidangan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (11/11/2025).

Dari 51 tersangka tersebut, sebagian merupakan target operasi—tujuh tersangka curas dan tiga tersangka curanmor—sementara sisanya adalah kasus non-target. Semua tersangka curat dan kepemilikan senjata tajam termasuk kategori non-target.

Polresta juga mengamankan 100 barang bukti, termasuk 12 sepeda motor, sejumlah pisau, samurai, pedang, dan arit.

Oskar menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari sinergi dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perhubungan.
Pemanfaatan teknologi informasi dari kedua instansi tersebut mempercepat pelacakan pelaku di lapangan.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan di ruang publik maupun lingkungan tempat tinggal.

“Kami terus membangun kerja sama dengan masyarakat untuk memperkuat kamtibmas,” katanya.(cit)

Baca Juga :  Kadin dan Hipmi Surabaya sambung rasa dengan 777 penggerak ekonomi di bulan Ramadan

No More Posts Available.

No more pages to load.