Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Ponorogo – Manajemen RSUD dr. Harjono Ponorogo memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal setelah Direktur RSUD, dr. Yunus Mahatma, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, mengatakan bahwa aktivitas pelayanan kesehatan tidak terdampak pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pimpinan rumah sakit tersebut.
“Pasca kejadian itu, pelayanan di RSUD tetap berjalan lancar, normal seperti biasa. Manajemen dan tenaga medis tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai berkomitmen menjaga kualitas layanan dan tetap fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi lingkungan internal rumah sakit.
“Harapannya semua segera selesai, dan pelayanan di RSUD tetap lancar,” katanya.
Sugianto juga menyampaikan bahwa rangkaian peringatan HUT ke-108 RSUD dr. Harjono Ponorogo tetap berlangsung, meski dengan penyesuaian. Kegiatan Healthy Run 5K tetap digelar sesuai jadwal, sementara sejumlah agenda lain ditunda sambil menunggu situasi kembali stabil.
“Healthy Run tetap kita jalankan sebagaimana mestinya, tetapi untuk kegiatan lain sementara kita tunda menunggu situasi baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, dr. Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto dari pihak swasta. KPK menduga para tersangka terlibat dalam suap terkait mutasi dan promosi jabatan serta suap proyek dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Keempatnya kini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 27 November 2025 di Rutan Gedung Merah Putih KPK.(put)
