Warga Kedung Cowek Minta Pembangunan Sekolah Rakyat Tak Ganggu Lahan Pertanian Produktif

oleh -597 Dilihat
oleh
TOLAK - Kelompok Tani Benteng Samudra Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur, saat mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (28/10/2025). Lahan garapan mereka seluas 4 hektare akan menjadi lokasi pendirian Sekolah Rakyat.

KILASJATIM.COM, Surabaya — Warga Kelurahan Kedung Cowek, Surabaya, menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Aspirasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (28/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri perwakilan dari Bapenda, Bappedalitbang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya.

Tokoh masyarakat Kedung Cowek, H.M. Husnin Yasin, menegaskan warga tidak menolak pembangunan Sekolah Rakyat, namun keberatan jika lokasinya berada di lahan yang sudah digarap turun-temurun.

“Kami hanya berharap lokasi bisa digeser. Lahan itu produktif dan menjadi sumber penghidupan warga,” ujarnya.

Husnin juga mengingatkan potensi dampak sosial jika lahan pertanian produktif dialihfungsikan, termasuk menurunnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Ia bahkan mencurigai adanya kepentingan investasi di balik rencana tersebut.

“Dua bulan lalu ada investor India datang, dan tiba-tiba proyek ini muncul. Kami khawatir ada kepentingan lain di baliknya,” katanya.

Senada, Ketua RW 01 Kelurahan Kedung Cowek, Pitono, menilai pembangunan Sekolah Rakyat bisa dilakukan tanpa mengorbankan lahan produktif. Ia menyebut masih ada area non-produktif di sekitar lokasi yang bisa dimanfaatkan.

“Warga ini hanya ingin tetap bisa bertani. Jangan sampai program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan terganggu karena salah pilih lokasi,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, meminta Pemkot Surabaya melalui DKPP mencari alternatif lahan lain yang berdekatan. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

“Kalau masih ada sisa lahan sekitar dua hektare, bisa dimanfaatkan untuk tetap mendukung aktivitas pertanian. Anak-anak petani pun bisa diberdayakan lewat Sekolah Rakyat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Dari Limbah Kulit Bawang Disulap Jadi Tinta, Raihan Siswa SMP di Surabaya Tambah Cuan

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan rapat tersebut bertujuan mencari titik temu antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan ekonomi warga.

Menurutnya, lahan yang menjadi polemik adalah aset Pemkot, namun sudah lama digarap warga untuk bercocok tanam.

“Status lahan memang milik Pemkot, tapi warga sudah menggantungkan hidupnya dari pertanian di sana. Karena itu, kami minta agar tidak diganggu dulu sampai ada solusi jelas,” tegasnya.

dr. Akmarawita menambahkan, lahan yang direncanakan untuk Sekolah Rakyat mencapai 5–6 hektare, sedangkan area yang digarap warga sekitar 4 hektare. Ia meminta Pemkot mendata ulang dan mempertimbangkan agar sebagian lahan tetap bisa digunakan warga.

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi D mendorong Pemkot menyiapkan lahan pengganti atau memberikan peluang kerja bagi warga terdampak setelah sekolah berdiri.

“Mereka bisa dilibatkan sebagai tenaga kebersihan, keamanan, atau pengelola taman sekolah. Yang penting, jangan sampai ada warga yang jatuh miskin akibat pembangunan ini,” ujar Akmarawita.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.