DPRD Surabaya Soroti Kelalaian Hotel Midtown dalam Kasus Pesta Sesama Jenis

oleh -670 Dilihat
oleh
Sekretaris Komisi B Ghofar Ismail Nilai Hotel Midtown Residence melakukan kelalaian dalam kasus pesta seks sesama jenis. (Foto: Frizal/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan kelalaian manajemen Hotel Midtown usai penggerebekan pesta sesama jenis yang melibatkan 34 pria beberapa waktu lalu. Kasus ini dinilai mencoreng citra kota sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan hotel terhadap tamu.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, mengatakan setiap hotel memiliki kewajiban menerapkan standar ketat dalam pendataan dan seleksi tamu. Ia menilai ada kejanggalan ketika satu kamar diisi hingga lima sampai sepuluh orang.

“Jangan sampai satu kamar diisi lima sampai sepuluh orang. Dari situ bisa muncul kegiatan yang tidak sesuai aturan dan meresahkan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Ghofar, pengawasan internal hotel seharusnya mampu mengidentifikasi aktivitas yang tidak wajar. Ketidaktegasan manajemen, katanya, menjadi celah terjadinya pelanggaran moral maupun hukum.

Ia menegaskan, meski hotel menjadi penyumbang pajak daerah, aspek moral dan keamanan tetap harus menjadi prioritas.

“Pemkot harus memberi arahan tegas kepada hotel agar patuh pada aturan. Bila perlu, beri sanksi berat supaya kejadian serupa tak terulang,” imbuh politisi PAN itu.

Komisi B berencana memanggil manajemen Hotel Midtown usai pembahasan APBD rampung. Pemanggilan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kepolisian untuk mendapatkan data lengkap, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Kami akan undang hotel, OPD, dan kepolisian untuk mendapat kejelasan data, termasuk CCTV,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri titik lemah sistem pengawasan hotel dan menyusun langkah korektif agar insiden serupa tak terulang.

Jika terbukti lalai, DPRD tak menutup kemungkinan merekomendasikan sanksi administratif hingga penutupan sementara hotel.

“Kalau sampai membuat gaduh di Surabaya, ya kena sanksi. Kalau berat, bisa ditutup sementara,” tegas Ghofar.

Baca Juga :  DPRD Imbau Pemkot Surabaya Lebih Cermat Dalam Hal Blokir KK

Komisi B berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola hotel di Surabaya agar memperketat pengawasan tamu dan menegakkan standar operasional sesuai aturan hukum.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.