KILASJATIM.COM, Surabaya – Memperkuat budaya hidup sehat di lingkungan akademik, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) kembali mendeklarasikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang menetapkan area pendidikan sebagai zona bebas asap rokok.
Deklarasi yang digelar di Joglo Gedung A (Rektorat) ini diikuti seluruh unsur sivitas akademika, mulai dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga pengelola kantin kampus.
Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen kampus untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. “Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. Dengan meningkatnya aktivitas kampus dan jumlah civitas akademika, kebiasaan merokok harus benar-benar dicegah. Apalagi di tengah cuaca ekstrem, risiko kebakaran akibat puntung rokok sangat tinggi,” ujar Prof. Siti.
Selain faktor keselamatan, penerapan KTR juga menjadi langkah membangun karakter akademik yang beradab. Ketua Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., menilai konsistensi Unitomo menegakkan aturan ini merupakan wujud tanggung jawab moral terhadap masyarakat. “Unitomo ingin menjadi contoh bagi kampus lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari budaya akademik,” ungkapnya.
Dukungan penuh juga datang dari mahasiswa. Perwakilan BEM Unitomo, Maghfiroh, menyatakan siap berperan aktif dalam menjaga kampus bebas asap rokok. “Kami dari BEM berkomitmen ikut mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gaungkan lewat media sosial agar mahasiswa makin sadar pentingnya lingkungan kampus yang nyaman dan produktif tanpa asap rokok,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Unitomo memperbarui seluruh poster larangan merokok di area kampus dan meluncurkan kampanye digital melalui akun resmi universitas. Langkah ini diharapkan memperkuat kesadaran kolektif seluruh warga kampus untuk menjadikan Unitomo sebagai lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter.(tok)
