KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cipta Karta) tengah melakukan peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Bondowoso.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dunia usaha.
Saat ini, kegiatan telah memasuki tahap pembahasan laporan pendahuluan materi teknis, yang akan memuat analisis kondisi wilayah, rencana struktur ruang (termasuk infrastruktur), rencana pola ruang (peruntukan lahan), indikasi program pemanfaatan ruang, hingga peraturan zonasi yang detail. Semua itu disusun dengan dukungan data spasial berupa peta, agar arah pembangunan lebih terukur dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perkim Cipta Karta dan Tata Ruang Kabupaten Bondowoso ,Dadan Kurniawan menjelaskan, pembaruan RDTR dilakukan agar dokumen perencanaan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan terkini wilayah.
“Peninjauan RDTR ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan Bondowoso berjalan tertib, seimbang, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya.Kamis 9/10/2025
Lebih lanjut dijelaskan, RDTR bukan sekadar dokumen teknis, melainkan panduan penting dalam pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang. RDTR menjabarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) secara lebih rinci, menjadi acuan dalam penerbitan izin, serta membantu pemerintah mengarahkan pembangunan agar tidak tumpang tindih atau semrawut.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, RDTR memberikan kejelasan zona peruntukan lahan, sehingga mereka dapat mengetahui lokasi yang tepat untuk membangun rumah, usaha, atau kegiatan lainnya.
Sementara bagi pemerintah, RDTR membantu mengatur pertumbuhan wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Bagi investor, keberadaan RDTR memberikan jaminan kepastian hukum dan percepatan perizinan, terutama melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dengan RDTR yang diperbarui, kami berharap Bondowoso menjadi daerah yang lebih siap menampung investasi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Peninjauan kembali RDTR ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam merancang arah pembangunan yang tertib, modern, dan berkelanjutan — demi terciptanya Bondowoso yang semakin maju dan nyaman bagi semua
