KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan munculnya kembali dugaan praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo. Ia menilai hal itu mencederai komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kota dari aktivitas prostitusi terselubung.
“Kita menyayangkan. Dulu Pemkot sudah berkomitmen bagaimana Surabaya bersih dari kawasan prostitusi. Kawasan Moroseneng ini seharusnya sudah steril,” tegas Yona, Rabu (8/10).
Yona mengungkapkan, sebagian besar lahan di eks lokalisasi Moroseneng telah diakuisisi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun, ia menilai pemerintah belum maksimal memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan yang lebih produktif.
“Ketika ada temuan Moroseneng masih (diduga) digunakan untuk prostitusi, pemerintah kota melalui aparatnya — mulai dari lurah hingga camat — tidak boleh tutup mata,” ujarnya.
Politisi muda dari Fraksi PSI itu menegaskan, aktivitas prostitusi di kawasan tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Penggunaan Bangunan untuk Tempat Prostitusi, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Ini pelanggaran perda yang nyata. Pemkot harus bertindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sememi Jaya I dan II, Minggu malam (5/10). Dalam sidak tersebut, Imam mengaku masih menemukan indikasi kuat praktik prostitusi di lokasi yang dulunya dikenal sebagai salah satu kawasan lokalisasi terbesar di Surabaya itu.
“Saya sendiri ditawari layanan esek-esek Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Ini membuktikan penutupan Moroseneng hanya di atas kertas,” ungkap Imam.
Namun, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, membantah temuan tersebut. Ia menegaskan tidak ada aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng berdasarkan hasil penelusuran aparat kecamatan.
“Kita tidak menemukan adanya dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut,” pungkas Denny.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Benowo bersama Satpol PP, Koramil, Gartap, Polrestabes Surabaya, serta perangkat RT/RW setempat, menggelar razia gabungan pada Selasa malam (7/10) untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar bersih dari praktik prostitusi. (FRI)
