KILASJATIM.COM, Lamongan – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur bersama Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar bertema “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025).
Kegiatan yang diikuti ratusan kepala sekolah (Kasek), guru, staf sekolah, kepala desa (Kades), serta perangkat desa se-Kabupaten Lamongan itu berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Sesi dialog menjadi paling menarik ketika peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis, mulai dari cara menghadapi wartawan “bodrek” hingga membedakan media resmi dan abal-abal.
Ketua Panitia Fery Fadli yang juga anggota JMSI Jatim mengatakan, seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai dunia jurnalistik dan peran wartawan yang sesungguhnya. “Banyak Kasek maupun Kades yang sering didatangi oknum wartawan abal-abal, jadi kegiatan ini untuk memberikan edukasi agar mereka bisa membedakan mana yang benar dan mana yang bukan,” ujarnya.
Dua narasumber utama JMSI Jatim, Syaiful Anam (Ketua JMSI Jatim) dan Jay Wijayanto (Wakil Ketua JMSI Jatim), memaparkan materi seputar regulasi pers, etika jurnalistik, serta cara mendeteksi media palsu.
Syaiful Anam menegaskan, media pers yang sah harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “UU Pers dan KEJ adalah kitab suci bagi media dan wartawan. Pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh Dewan Pers,” jelasnya.
Sementara itu, Jay Wijayanto menyampaikan materi bertajuk “Mendeteksi dan Menghadapi Media Abal-Abal serta Oknum Wartawan Bodrek”. Ia memaparkan sedikitnya 20 ciri dan cara mengantisipasi keberadaan media tidak resmi.
“Media pers yang benar wajib berbadan hukum (PT), memiliki alamat lengkap beserta nomor telepon dan penanggung jawab redaksi. Cek boks redaksinya. Kalau tidak lengkap, besar kemungkinan abal-abal. Lebih aman lagi kalau sudah terverifikasi Dewan Pers,” tegas Jay.
Ia menambahkan, isi berita juga menjadi indikator penting. “Kalau judul dan isi beritanya tendensius, tidak berimbang, dan tanpa konfirmasi, itu jelas bukan karya jurnalistik yang benar,” ujarnya.
Jay juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik saat menghadapi oknum wartawan yang meminta uang. “Tidak perlu dilayani. Arahkan saja ke Humas atau Kominfo daerah. Jika muncul berita yang tidak sesuai fakta, gunakan hak jawab. Media wajib memuat hak jawab, kalau menolak bisa dilaporkan ke Dewan Pers,” terangnya.
Menutup kegiatan, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam mengimbau seluruh wartawan agar selalu bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Kalau kita menjalankan tugas sesuai aturan, insyaallah membawa manfaat dan tidak akan menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Syaiful juga berpesan kepada para pejabat publik agar tidak perlu takut pada wartawan jika menjalankan tugas dengan jujur dan transparan. “Kalau pejabat bekerja sesuai aturan, tidak korupsi, dan berlaku adil, maka tidak perlu takut didatangi siapa pun, termasuk wartawan bodrek. Sampaikan saja kinerjanya dengan terbuka,” pungkasnya.(pur)
