KILASJATIM.COM, Surabaya – Kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur kembali menuai sorotan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 21 orang, termasuk mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim terkait dana hibah 2019–2022, kini eksponen 98 mendesak lembaga antirasuah segera menelusuri dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023.
Aktivis 98, Kusnan Hadi atau Cak Kusnan, menilai praktik penyalahgunaan anggaran di Jatim semakin akut. Ia menuding ada dana hibah “bodong” tahun anggaran 2023 yang nilainya ratusan miliar rupiah.
“Berdasarkan hasil rekap BPK, ada Rp236,5 miliar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, serta Rp101 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga yang belum dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan Jawa Timur tengah berada dalam darurat korupsi. Ia mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan serius. “Temuan BPK jangan dianggap sampah oleh pejabat. Kalau dibiarkan, korupsi di Jatim seperti berjalan auto pilot,” tegasnya.
Cak Kusnan juga menuding lemahnya pengawasan di tingkat pemerintah provinsi. Ia menyoroti peran gubernur yang dianggap tidak mampu mengendalikan anak buahnya. “Kalau gubernur tutup mata terhadap penggunaan dana hibah ini, lebih baik mundur. Kalau tahu dan membiarkan, berarti ikut menikmati,” katanya.
Ia mengaku memiliki data lengkap terkait penerima hibah, mulai dari nama, alamat, hingga kelompok penerima. Dengan bekal itu, pihaknya siap mendorong investigasi lebih lanjut.
“Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi para maling. Itu hak rakyat dan harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya lantang.
Terkait kemungkinan aksi lanjutan, ia tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan bersama elemen masyarakat.
“Kalau harus ada gerakan, yang pertama harus disiapkan adalah jaringan: mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga elemen daerah. Bukan soal donasi, tapi soal konsolidasi,” kata Kusnan.
Ia menutup dengan desakan agar KPK segera kembali menelusuri dana hibah 2023 di Jawa Timur. “Gubernur Jatim harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa lagi berlindung di balik alasan administrasi,” pungkasnya.(cit)
